Jumat, 27 September 2013

Pelantikan Pengurus Baru HMK STIKES HI Jambi Periode 2013/2014

HMK-Post | Kamis, 26 September 2013 Bertempat di gedung Aaula STIKES HI Jambi, seluruh pengurus Himpunan Mahasiswa Keperawatan (red: HMK) STIKES HI Jambi secara resmi telah dilantik menjadi Pengurus pada periode 2013/2014. Acara pelantikan tersebut di Lakukan secara langsung oleh Ketua STIKES HI Jambi bapak Drs. H. Himsyar Siregar, SKM, selain itu juga dihadiri oleh Civitas Akademika STIKES HI Jambi seperti Puket II bapak Agus Pairi, S.Kp, M.Kep dan Puket III bapak Sukmal Fahri, S.Pd, M.Kes. Serta para pimpinan program studi baik dari PSIK, Farmasi, dan Kesehatan Masyarakat.

Acara pelantikan tersebut dilakukan secara bersamaan dengan organisasi kemahasiswaan lainya yang ada di ruang lingkup STIKES Harapan Ibu Jambi yaitu seperti Dewan Legislatif Mahasiswa (DLM), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan Himpunan Mahasiswa (red: HIMA) yang meliputi HIMAKESMAS atau Himpunan Mahasiswa Kesehatan Masyarakat, HMK atau Himpunan Mahasiswa Keperawatan, dan HIMAFA atau Himpunan Mahasiswa Farmasi.

Bapak Drs. H. Himsyar Siregar, SKM selaku ketua STIKES HI Jambi saat memberikan pidatonya dalam acara tersebut menghimbau kepada seluruh pengurus organisasi kemahasiswaan baik DLM, BEM, maupun HIMA untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Beliau juga mengingatkan meskipun para mahasiswa mengikuti berbagai macam organisasi para mahasiswa harus tetap pada tujuan utama mereka ada di kampus STIKES HI Jambi yaitu untuk menimba ilmu demi kesuksesan masa depan mereka kelak.

Kamis, 12 September 2013

Para Perawat dari Seluruh Dunia Kumpul di Bali

Liputan6.com, Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia (FIK UI) menyelenggarakan konferensi internasional keperawatan keempat atau The 4th International Nursing Conference pada 12 - 14 September 2013 di Grand Inna Bali Beach Hotel.

Konferensi bertajuk "Safety for All: Protect Patients, Personnel, and Environment. A Mutlidiscipline Approach" ini akan dibuka oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh serta Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

Kepala Kantor Komunikasi Universitas Indonesia Farida Haryoko di Depok, Rabu, mengatakan melalui pertemuan ilmiah ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan dan pengembangan multidisiplin ilmu untuk meningkatkan keselamatan pasien, tenaga kesehatan, dan lingkungan yang merupakan tanggung jawab nasional dari seluruh lini.

Selain itu konferensi ini juga akan dihadiri pula oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Djoko Santoso, Gubernur Bali I Made Mangku Pastika, Rektor UI Muhammad Anis, Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia, Nurachmah, dan Dekan FIK UI sekaligus Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia Dewi Irawaty MA, PhD beserta ratusan delegasi dari World Health Organization (WHO), negara Indonesia, Amerika Serikat, Jepang, Australia, Thailand, Brunei Darussalam, Jepang, Timor Leste, dan Korea.

Ia mengatakan pemilihan tema "Safety for All: Protect Patients, Personnel, and Environment. A Mutlidiscipline Approach" berangkat dari permasalahan keselamatan yang telah menjadi fokus perhatian masyarakat dunia baik pelayanan kesehatan maupun kehidupan sosial.

Berbagai studi telah dilakukan terkait insiden keselamatan pasien. Diantaranya, Institute of Medicine telah mempublikasikan laporan berjudul "To err is human: Building a Safer Health System" bahwa setiap tahunnya sekitar 44.000 hingga 98.000 kematian terjadi di pelayanan kesehatan di Amerika Serikat.

Jumlah tersebut melebihi kematian akibat kejadian kecelakaan lalu lintas, kanker payudara, dan AIDS (Kohn, Janet, dan Molla, 2000). Lebih lanjut, World Health Organization (WHO, 2004) juga melaporkan prevalensi insiden keselamatan pasien di berbagai negara seperti Australia, Inggris, Selandia Baru dan Eropa masih cukup tinggi, yaitu berkisar antara 4 - 16,6 persen setiap tahunnya.

Menurut dia upaya multidisiplin sangat diperlukan untuk menjaga keselamatan, mutu pelayanan kesehatan serta meningkatkan kesiapan gawat darurat dan bencana.

Selain itu, dibutuhkan pula pendekatan multisektoral dalam rangka kesiapan kegawatdaruratan. Pada tingkat nasional, penyediaan pelayanan kesehatan sangat tergantung pada kesiapan hukum, transportasi dan komunikasi, pelayanan air dan listrik, pekerjaan umum, tim pencarian dan penyelamatan (SAR), dan pelayanan sosial.

Pada tingkat internasional, upaya dapat dilakukan melalui kerja sama WHO dengan organisasi internasional lainnya sehingga dapat membantu pemerintah negara-negara yang terkena dampak bencana dan kegawatdaruratan.

Ia menjelaskan pada sesi workshop dilaksanakan pada 12 September 2013 dengan mengangkat tiga tema besar, yaitu Patient Safety; Comprehensive HIV/AIDS Prevention (Gabriel Culbert, Ph.D University of Illinois, Chicago, USA); Accesible Home Construction for Patient with Ability Change (Ir. Antony Sihombing, Ph.D Fakultas Teknik UI) ; dan Disaster and Emergency Management System (Prof. Gerry FitzGerald Queensland University of Technology, Australia).

Sumber: Liputan6.com

Rabu, 11 September 2013

Kenapa Dokter Menggugat Praktik Keperawatan Mandiri?

Praktik Keperawatan Mandiri (PKM) sudah bergaung lama dalam tatanan pemikiran internal Keperawatan Ditengarai kelangkaan tenaga kesehatan yang bersedia untuk memberikan layanan kesehatan diberbagai pelosok daerah – terutama daerah terpencil – menjadi semacam opportunity bagi diskusi internal berkaitan dengan PKM ini. Hukum ekonomi menyatakan dimana ada demandmaka disitu akan diusahakan untuk sebisa mungkin agar tersedia supply.
Sebagai makhluk ekonomi, ada sebahagian Perawat yang juga mencoba peruntungan ini. Biasanya mereka adalah Perawat yang bekerja di Rumah Sakit Daerah (RSUD), Perawat yang bekerja di Pusat Puskesmas maupun sebahagian kecil perawat yang tidak bekerja di tempat lain dan mengkhususkan diri untuk membuka layanan PKM ini. Adapun Perawat yang tinggal di kota besar, bilangan individu yang menyelenggarakan PKM ini relatif sedikit.
Namun, seiring dengan bergulirnya Rancangan Undang-Undang Keperawatan (RUUK) di parlemen, issue mengenai PKM ini semakin seksi dan kian menyedot perhatian perhatian banyak kalangan. Bukan saja para Perawat, juga kalangan Dokter maupun Apoteker dan tenaga kesehatan yang lain. Bahkan ditengarai ketidakberpihakan sebahagian besar Dokter dengan legislasi RUUK ini disebabkan karena adanya celah yang terbuka bagi Perawat untuk menyelenggarakan PKM ini.
Oleh karena itu, penulis berasumsi bahwa terhambatnya RUUK untuk dibahas oleh Kementerian kesehatan (Kemenkes) bersama DPR serta 4 Kementerian lainnya pun – bila diurai benang merahnya – akan terdapat hubung kait yang erat dengan issue PKM ini. Kita semua sudah mafhum bahwasanya Kemenkes sejak awal berdirinya selalu dikuasai oleh kalangan Kedokteran, bahkan sehingga sekarang pun Menteri Kesehatan tetap dijabat oleh seorang dokter
Lalu atas indikasi apa para sejawat dokter ini ada yang menolak atau setidaknya keberatan dengan legislasi RUUK ini? Jawaban simple-nya tentu tidak lain dan tidak bukan atas motif ekonomi. Bagi beberapa dokter yang kurang faham terhadap kandungan RUUK tentu akan apriori dengan legislasi RUUK tersebut. Karena melalui legislasi RUUK tersebut, celah bagi Perawat untuk menyelenggarakan PKM akan semakin terbuka lebar. Apabila celah penyelenggaraan PKM semakin terbuka lebar, maka akan menjamur Klinik Swasta yang beroperasi disetiap pelosok daerah di indonesia. Akibat akhirnya tentu saja periuk nasi bagi sebahagian Dokter akan tergerus.
Alasan lain dari apriori-nya dokter terhadap PKM ini adalah karena masih terbuka luas grey area antara Dokter dan Perawat. Dokter sangat khawatir apabila tindakan medis akan dilakukan juga di klinik-klinik swasta PKM yang diprakarsai oleh Perawat. Padahal di Rumah Sakit atau puskesmas, Perawat dapat melakukan sebahagian kecil tindakan medis tersebut atas jasa baik Dokter yang memberikan standing order atau pendelegasian tugas kepada Perawat. Atau dengan kata lain, Dokter sibuk dengan urusan yang lebih penting, sehingga tindakan medis yang remeh-temeh silakan Perawat ambil.
Namun kadangkala dalam persepsi perawat yang setiap hari mendapat standing order atau pendelegasian tugas tersebut sehingga kemudian Perawat yang bersangkutan teramat mahir untuk melakukan tindakan medis yang dikuasakan, hal tersebut sudah mendarah daging dan akhirnya secara tidak sadar diakui sebagai bahagian tindakan Keperawatan. Hal ini tentu saja tidak dibenarkan, tapi sering terjadi dalam tatanan praktik kesehatan di Indonesia
Sebagai ilustrasi, berdasarkan evidence hasil evaluasi peran dan fungsi Perawat di Puskesmas di daerah terpencil tahun 2005 yang dirilis oleh Kemenkes dan Universitas Indonesia (UI),  bahwa tindakan medis yang sering dilakukan Perawat, antara lain:
  1. Menetapkan diagnosis penyakit (92.6%),
  2. Membuat resep obat (93.1%),
  3. Melakukan tindakan tindakan pengobatan di dalam maupun di luar gedung Puskesmas (97.1%),
  4. Melakukan pemeriksaan kehamilan (70.1%), dan
  5. Melakukan pertolongan persalinan (57.7%).
Ilustrasi diatas menunjukkan bahwa ketidaktersediaan Dokter di daerah terpencil menjadi cikal-bakal terjadinya pendelegasian tindakan medis dari Dokter kepada Perawat secara menahun, akibatnya sudah tidak dapat lagi dipisahkan grey area mana saja yang patut dikerjakan oleh Perawat dan grey area mana pula yang dilarang untuk dilakukan oleh Perawat. Inilah salah satu pemicu dari penolakan atau keberatan dari kalangan Dokter terkait legislasi RUU Keperawatan yang didalamnya membolehkan Perawat melakukan PKM.
Namun, meskipun RUU Keperawatan belum disahkan, sebetulnya Perawat sudah diizinkan oleh Kemenkes untuk melakukan PKM ini. Bila kita lihat beberapa pasal krusial yang ada dalam Kepmenkes No. 1239 Tahun 2001 tentang Praktik Keperawatan, disana telah dinyatakan secara lugas bahwa “Perawat yang menjalankan praktik perorangan harus mencantumkan Surat Izin Praktik Perawat (SIPP) di ruang praktiknya” dan “Dalam keadaan darurat yang mengancam jiwa seseorang, Perawat berwenang melakukan pelayanan kesehatan diluar kewenangan yang ditujukan untuk penyelamatan jiwa“.
Ada larangan pula yang ditujukan kepada Perawat dalam Kepmenkes No. 1239 Tahun 2001 tentang Praktik Keperawatan itu, diantaranya “Perawat dilarang menjalankan praktik selain yang tercantum dalam izin dan melakukan perbuatan yang bertentangan dengan standar profesi“, kemudian ada juga larangan lain “Bagi Perawat yang memberikan pertolongan dalam keadaan darurat atau menjalankan tugas di daerah terpencil yang tidak ada tenaga kesehatan yang lain, dikecualikan larangan ini“. Jadi untuk Perawat yang berdomisili di kecamatan, kabupaten atau kota dan provinsi tentu tidak diperbolehkan untuk melakukan tindakan medis yang diharamkan tersebut.
Satu lagi yang terkait dengan PKM yang boleh dijalankan oleh Perawat, yaitu Surat Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Medis No. HK. 00.06.5.1.311 tentang Home Care yang menyatakan bahwa PKM dapat melaksanakan setidaknya 23 tindakan Keperawatan mandiri. Apa saja tindakan Keperawatan mandiri tersebut? Ini penulis senaraikan dibawah ini:
  1. Mengambil tanda-tanda vital,
  2. Memasang nasogastric tube,
  3. memasang selang susu besar,
  4. memasang foley catether,
  5. penggantian tube pernafasan,
  6. merawat luka dekubitus,
  7. melakukan suction,
  8. memasang peralatan O2,
  9. Melakukan penyuntikan (IV, IM, IC, SC),
  10. pemasangan infus maupun obat,
  11. pengambilan preparat,
  12. pemberian huknah atau laksatif,
  13. kebersihan diri,
  14. latihan dalam rangka rehabilitasi medis,
  15. transportasi klien untuk pelaksanaan pemeriksaan diagnostik,
  16. pendidikan kesehatan,
  17. konseling kasus terminal,
  18. konsultasi baik offline atau online,
  19. fasilitasi ke Dokter rujukan,
  20. menyiapkan menu makanan,
  21. membersihan tempat tidur pasien,
  22. memfasilitasi kegiatan sosial pasien,
  23. memfasilitasi perbaikan sarana klien.
Sudah jelas bukan bahwa PKM ini meskipun RUU Keperawatan belum disahkan sudah dapat dilakukan oleh Perawat sejak tahun 2001. Sudah ada Permenkes dan Surat Keputusan yang mengaturnya secara lugas. Jadi penolakan atau keberatan Dokter terhadap legislasi RUU Keperawatan seharusnya tidak terjadi.
Lagi pula spirit utama dari Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PP PPNI), Gerakan Nasional Perawat Indonesia bersama seluruh komponen Perawat dan Calon perawat indonesia yang berada di tanah air dan mancanegara yang tidak kenal lelah mendesak pengesahan RUU Keperawatan bukan untuk mengejar material semata agar diizinkan secara legal formal membuka PKM ini. Tapi ruh dari RUU Keperawatan itu sendiri adalah untuk menciptakan milieu yang profesional bagi Perawat agar setanding dengan Perawat asing dan mampu untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat agar mencapai kehidupan yang sejahtera.
Demikian. Jadi dengan uraian panjang lebar diatas – tertinggal satu pertanyaan – masih perlukah ada sebahagian Dokter yang menolak atau keberatan dengan legislasi RUU Keperawatan yang membuka celah bagi penyelenggaraan PKM ini? Wallahu’alambishawab.
Sumber: Blog Perawat

Minggu, 08 September 2013

PERAWAT : BANGGA DAN BAHAGIA DENGAN CARA YANG BERBEDA

By : Hermawan Wahyudi

Ada perawat yang bekerja di Puskesmas sebagai pegawai negeri yang mampu memberikan keteladanan pada masyarakat, menyentuh masyarakat hingga ke jantungnya dengan tangan lembutnya sebagai seorang perawat…..dia bangga dan bahagia

Ada juga perawat sukarelawan yang tetap mengabdi tanpa mengeluh meskipun gajinya tidak menentu, dia melakukan survival luar biasa dalam profesinya dengan meyakini bahwa ketulusan dan keikhlasannya tak akan pernah dapat di nilai oleh materi saja. Dia bahagia dalam keterbatasannya karena bayaran yang tidak disangka-sangka dari Tuhannya…..dia bangga dan bahagia

Ada yang bekerja di rumah sakit, yang setiap hari membaca ayat tidak tertulis yang selalu mendekatkannya pada keimanan, dimana ketidakberdayaan, kesakitan dan kematian seperti menjadi lukisan tak berbingkai yang selalu tampak dihadapannya…..Bahkan hidupnya dia pertaruhkan untuk mengabdi di bawah ancaman infeksi nasokomial yang setiap saat bisa mengancamnya…..semuanya dilakukannya dengan ikhlas untuk membeli kebahagiaan dan kedamaian hatinya….dia bangga dan bahagia


Ada perawat yang bekerja di luar negeri yang gagah berani membuka cakrawala luas dunia, membawa pulang ilmu baru dan mutiara berharga untuk memperkaya bangsa meskipun jaraknya dengan tumpah darah dan orang yang dicintainya terpisahkan oleh lautan dan pegunungan yang luas membentang… dia bangga dan bahagia…

Ada perawat yang menjadi dosen atau tenaga pengajar yang mengabdi dengan berbagi ilmu untuk menjadikan masyarakat menjadi cerdas, cendekia dengan caranya yang berbeda-beda, mereka bekerja tidak hanya untuk materi semata, mereka merindukan royalty abadi yang tak berbatas waktu….dialah ilmu yang bermanfaat bagi orang lain yang cahayanya tak akan hilang bagi dirinya meskipun dihadang oleh kematian sekalipun……dia bangga dan bahagia….

Ada perawat yang menjadi “mantri” yang hidup di perbatasan dan desa yang jauh dari keramaian menjadi dokter kecil dan mengabdikan hidupnya untuk cintanya pada bangsa ini….bayarannya bukanlah sekedar materi, tapi juga cinta yang tiada dua dari masyarakat yang kadang menganggapnya menjadi manusia setengah dewa yang segala bisa……dia bangga dan bahagia….

Ada perawat yang menjadi pengusaha, mendirikan dan menjadi pemilik sekolah tinggi keperawatan, klinik pengobatan, klinik perawatan, home care center, apotik, rumah bersalin, toko obat, pusat pengobatan tradisional, laboratorium swasta, bahkan rumah sakit…..mereka ingin menunjukan bahwa siapapun berhak tanpa batas untuk menjemput rezeki dari-Nya yang halal bagi siapapun tanpa terkecuali seorang perawat….bahkan di jantung kota sekalipun….dia berani mewujudkannya. Setiap langkahnya seolah seperti menjadi emas permata…..dia bangga dan bahagia….

Ada perawat yang menjadi ilmuwan, yang karena intelegensinya yang luar biasa dia layak untuk menjadi seorang professor….menjadi manusia satu diantara sejuta di negeri ini……Banyak cahaya yang lahir dari karya dan pemikirannya untuk profesi dan bangsa ini….dia bangga dan bahagia…

Ada perawat yang menjadi politikus menjadi mulai dari menjadi Kepala Desa, Bupati atau Anggota DPR yang siap menjadi pelayan dan penyambung lidah rakyat…..meskipun belum bisa jadi gubernur atau presiden……dia bangga dan bahagia….

Mereka berbicara dengan bahasa dan caranya masing-masing dalam merefleksikan kecintaannya sebagai seorang perawat yang juga sebagai pemilik bangsa ini….mereka bangga dan bahagia…..
Karena melihat kehebatan mereka, saya bangga dan bahagia menjadi seorang perawat…
Saya bangga dan bahagia melihat siapapun perawat yang berhasil membangun integritasnya sebagai pribadi yang unggul dalam hidupnya….

Bagaimana dengan anda…
Semoga menjadi wacana yang baik….
Salam kompak perawat !!

Sumber : INT

Pendaftaran Online Anggota HMK STIKES HI Jambi

Powered by 123ContactForm | Report abuse

KOMPAK'S Calon Mahasiswa Baru PSIK 2013

HMK-Post| Kamis, 5 September 2013 - HMK STIKES HI Jambi mengadakan KOMPAK'S (Kegiatan Orientasi Mahasiswa dan Pengenalan Kampus) kepada calon mahasiswa dan mahasiswi yang biasa disebut dengan cama-cami. Pada kegiatan tersebut para cama-cami diberikan sebuah ilmu pengetahuan awal mengenai Kemahasiswaan dan Ilmu Keperawatan. Pada kegiatan tersebut dihadiri juga oleh beberapa Staff Akademik PSIK STIKES HI Jambi yang memberikan beberapa materi kepada para cama-cami yaitu Pembantu Ketua II Bapak Agus Pairi, S.Kp, M.Kep, Kepala Prodi PSIK Bapak Ns. Erwinsyah, M.Kep, Sp.KMB, selain itu juga hadir Kepala Bagian Profesi Ners Ibu Ns.Susi Widiawati, S.Kep, M.Kep yang memberikan materi mengenai Keprofesian. 

Kegiatan KOMPAK'S ini berlangsung selama 2 hari yaitu tanggal 5-6 September 2013. Pada hari kedua para cama-cami juga diberikan materi oleh Teman-teman dari Stand Up Comedy Jambi (@StandUpIndoJBI), dengan dihadirkanya teman-teman dari Stand Up Comedy Jambi diharapkan bahwa seluruh cama-cami dapat berani berbicara atau tampil kedepan publik tanpa ada rasa canggung atau malu karena pada hakekatnya Calon Ners nantinya diharuskan untuk dapat berbicara secara baik kepada pasien. 

Fitri Wulandari selaku Panitia KOMPAK'S PSIK 2013 mengungkapkan bahwa acara ini dapat berlangsung dengan lancar tanpa kendala suatu apapun, beliau juga mengungkapkan bahwa keberhasilan acara KOMPAK'S PSIK 2013 ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh panitia yang terlibat dalam mempersiapkan berlangsungnya acara ini. Beliau juga berharap bahwa untuk selanjutnya acara ini juga dapat dilaksanakan dengan lebih baik lagi.